Sunat Perempuan? Ada manfaatnya gak ya?

Pada segmen 2 Dr Oz Indonesia kali ini membahas tentang Sunat Perempuan atau Wanita? Ada manfaatnya gak ya?. Di tengah masyarakat kini terdengar kontroversi tentang khitan wanita, apakah wajib atau tidak dilakukan untuk alasan kesehatan, apakah diperbolehkan menurut medis?. Dalam kesempatan kali ini juga ikut diundang Dr. Boy Abidin, Sp.OG spesialis kandungan RS Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Khitan wanita tidak hanya terjadi di Indonesia. Praktik sunat ini bisa dijumpai di beberapa negara di belahan dunia lain. Di benua Afrika hingga kini memiliki angka tertinggi untuk praktek ini. Disusul di negara negara timur tengah kemudian asia, eropa dan amerika serikat. Banyak aktivis yang menyatakan bahwa sunat perempuan adalah merupakan kejahatan mutilasi pada perempuan. Survey WHO menyatakan banyak wanita berusia 15 sampai 49 tahun menjalani praktek sunat ini, hingga kini kampanye agar praktek khitan wanita ini tidak dilakukan terus berlangsung. Sebenarnya adakah manfaat secara medis dari sunat perempuan? Kemudian Dr. Boy menjelaskan.

Sunat pada wanita itu beda dengan sunat pada pria, kalau pria jelas yang dipotong apa, kalau pada wanita bentuk kelaminya berbeda, klitoris itu sebenarnya analog dengan penis pada pria. Sebenarnya secara medis sunat perempuan itu tidak ada manfaatnya, beda dengan pria, manfaat sunat pria adalah untuk kebersihan dan kesehatan. Tapi sunat ini biasanya dilakukan karena alasan agama.

Teknik penyunatan pada wanita juga perlu diperhatikan. Karena banyak yang salah khitan wanita ini dengan cara mutilasi yaitu klitoris dipotong kemudian dibuang sehingga akan merugikan dari sisi medisnya. Sunat ini menjadi kontroversi, kemudian ada pelarangan dari aktivis hak asasi manusia. Dan di Indonesia komnas perempuan juga mengatakan bahwa ini sudah melanggar hak asasi. Sedangkan yang dilarang oleh kemenkes adalah praktek sunat mutilasi bukan sunat perempuan yang sekedar melukai saja yang tentunya dilakukan ahlinya.

Jadi khitan wanita yang hanya melukai sedikit pada klitoris, bukan memotongnya  dan sifatnya lebih kearah menjalankan syariat agama boleh dilakukan tapi secara medis bukan mutilasi atau bukan pemotongan. Dan tentunya dilakukan oleh ahli medis karena bisa jadi terjadi infeksi ataupun terjadi salah melukai. Sedangkan pemotongan habis klitoris yang banyak dipahami di benua afrika dilarang karena akan menghilangkan sensasi sensual pada wanita seumur hidupnya.

Secara fisik sunat perempuan yang dilakukan secara benar maka tidak ada perbedaan antara yang disunat dan yang tidak di sunat beda dengan sunat pria.

0 Response to "Sunat Perempuan? Ada manfaatnya gak ya?"

Posting Komentar

wdcfawqafwef