Kepala Bayi Putus Saat Persalinan dan Pencegahannya

Kehamilan merupakan suatu proses yang sangat diidam-idamkan bagi seluruh wanita didunia. Dan tentunya seseorang yang sedang hamil mengidam idamkan proses kelahirannya berjalan dengan lancar, alami dan juga normal. Namun proses persalinan normal tidak luput dari resiko dan kejadian ini berlaku pada semua orang. Tidak luput bagi seorang ibu yang melahirkan anaknya mengalami resiko yaitu anaknya terpaksa lahir dengan kepalanya terputus dari badannya.

Kabar mengejutkan di awal tahun 2016. Seorang ibu mengalami musibah ketika sedang melahirkan buah hatinya yang ketiga. Berharap mendapat kebahagiaan namun malang nasib tak bisa dihindarkan. Proses persalinan tidak seperti yang diharapkan. Faridah hanum mengalami kegagalan persalinan sehingga bagian kepala dan bagian badan buah hatinya terpisah selama prose persalinan. Dugaan malpraktik pun mencuat dan tertuju pada perawat kesehatan yang menangani persalinan wanita asal asahan sumatera utara ini. Persalinan itu gagal diduga karena bobot bayi yang terlalu besar sehingga sulit untuk dikeluarkan.

Bersama dr oz sudah hadir dr. Stella Shirley Mansur, SpOG seorang dokter spesialis kebidanan RS Mitra Kelapa Gading. Dr Stella menjelaskan bahwa untuk persalinan normal harus ada pesyaratan tertentu yang harus dipenuhi, jangan memaksakan diri untuk melakukan persalinan normal jika persyaratan yang ada tidak dipenuhi. Diantara syaratnya adalah berat badan tidak boleh lebih dari 4 kg, bila lebih dari 4 kg maka pesyaratan tidak terpenuhi karena bayi terlalu besar. Akibat besarnya bayi ketika kepala sudah bisa keluar, tapi badan nyangkut di panggul ibu dan tidak bisa keluar. Dan ketika ditarik terlalu kuat sehingga terjadilah kejadian yang tidak diinginkan kepala bayi putus saat persalinan.

Tulang bayi pada waktu itu memang masih lentur sehingga kejadian itu bisa terjadi jika tarikan terlalu kuat dan mungkin persalinannya juga memakan waktu lama dan sudah terjadi banyak manipulasi . Sebenarnya kejadian ini bisa dicegah jika penanganan bayi dari awal sudah benar.

Jadi jika para calon ibu yang menginginkan persalinan normal maka harus memperhatikan beberapa faktor diantaranya:

  1. Perlu diketahui kecukupan panggil ibu hamil yang bisa diketahui atau diperiksakan setelah 36 minggu hamil. Pengukurannya secara manual dengan memasukka alat dan diukur diameter panggul ibu hamil. Apabila panggul berukuran 9 cm berarti cukup untuk melakukan persalinan normal, jika ukuran diameter kurang dari 9 cm apalagi dibawah 8 cm maka panggul dikatakan sebagai panggul sempit.
  2. Berat badan bayi. Panggul wanita Indonesia biasanya bisa memuat 2,5 kg sampai 3,5 kg berat bayi.
  3. Faktor penunjang lain misalnya air ketuban. Air ketuban harus cukup. Air ketuban bisa diibaratkan sebagai pelumas dalam proses persalinan. Jika air ketuban tidak cukup maka persalinan bisa terjadi seret dan bayi akan trauma.
  4. Memastikan letak ari-ari sehingga tidak menutupi jalan lahir. Dan proses ini sudah dikonfirmasi sekitar kehamilan 7 bulan.
  5. Melakukan olahraga rutin sejak usia kandungan 7 bulan dapat melancarkan persalinan secara normal.


2 Responses to "Kepala Bayi Putus Saat Persalinan dan Pencegahannya"

  1. Istri saya pasien dr. Stella...
    dr. dengan penuh kasih dalam mendampingi istri saya. GBU for dr. Stella

    BalasHapus
  2. Istri saya pasien dr. Stella...
    dr. dengan penuh kasih dalam mendampingi istri saya. GBU for dr. Stella

    BalasHapus

wdcfawqafwef